Puluhan Lahan dan Bangunan Warga Di Eksekusi !!

BENTENG,bengkuluone.co.id – Menindak lanjuti pembangunan tol, 24 lahan pekarangan serta bangunan warga Desa Sukarami Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah, hari ini, Sabtu (14/08/2021) dilakukan pembongkaran oleh pihak HKI.

Data bengkuluone. co.Id pembongkaran sendiri dilakukan berdasarkan ganti rugi yang sudah dilakukan pihak Pemerintah. Yang mana lahan yang akan di ekseskusi sudah ditandai dengan penanaman patok dan pemasangan plang dari pihak tol.

Kepala Desa Sukarami Ashardi menuturkan, pembongkaran  sendiri dilakukan oleh pemilik rumah, namun untuk bagian yang cukup sulit akan diperbantukan dengan alat berat.

“Sesuai instruksi beberapa minggu lalu,  pada hari ini dilakukan eksekusi,” ujar Kades.

Kades menjelaskan, adapun bangunan rumah yang belum dilakukan pembongkaran, telah diberi masa tenggang untuk melakukan pembongkaran selama lima hari ke depan.

“Untuk warga yang yang bangunannya masuk dalam garis penggusuran itu sudah diminta untuk segera mengosongkan bangunan dan segera melakukan pembongkaran. Namun bagi yang belum, akan diberi tenggang waktu selambat lambatnya 5 hari ke depan,” tegasnya.

Tak hanya itu, mengindari hal hal yang tidak di inginkan, pembongkaran ini dilakukan pengawalan dan pengawasan dari pihak Kepolisian yang di pimpin langsung oleh Waka Polres Bengkulu Tengah Kompol Abdu Armain.  (Ben)

Komentar