Puskaki, Laporan Helmi Ke Panwaslu Kota Bengkulu

Kota Bengkulu – bengkuluone.co.id, Terkait mutasi yang dilakukan pada akhir jabatan Helmi-linda mengakibatkan polemik, pasalnya Pusar  kajian anti korupsi (puskaki), melaporkan mantan wali kota Helmi Hasan ke Panwaslu terkait mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu pada tanggal 19 Januari 2018 kemaren. Kemudian surat pembatalan mutasi dari Kementerian Dalam Negeri sudah di tangan pejabat Walikota Budiman Ismaun pada tanggal 09/02/18 kemaren.

Ketua Puskaki Meliansori di dampingi Feri vandalis dan Romanto menyerahkan laporan kepada Panwaslu terkait mutasi yang menyalahi aturan kerena mutasi di Ahir jabatan Walikota Bengkulu, Laporan tersebut diterima langsung Eka pihak Panwaslu Kota Bengkulu, Sabtu (10/02/18)

Saudara Helmi Hasan Petahana yang saat ini juga Bakal Calon Walikota Bengkulu diakhir jabatan melakukan mutasi, sudah keluar surat dari Mendagri perihal pembatalan tertulis mutasi dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, alasannya adalah membatalkan persetujuan Mendagri dengan pertimbangan pergantian pejabat tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan

“Na kasus ini sudah menjadi temuan Panwaslu kota beberapa waktu yang lalu, karena surat dari Mendagri belum keluar dianggap tidak ada pelanggaran dan waktu mutasi tersebut surat rekomendasi dari Mendagri masi ditelaah Di Pemprov kemudian mantan wali kota melakukan mutasi karena dianggap menyalahi prosedur dan aturan yang ada” jelas Melyan Sori

” Jawaban dari Mendagri ada kesan data yang disampaikan tidak benar dan melanggar perundang-ungangan dengan dalil ini bahwa Petahan dan sudah ada contoh di beberapa Daerah, sehingga Petahan dibatalkan pencalonan karena melakukan mutasi di 6 bulan Ahir masa jabatan” papar Melyan Sori

Persoalannya mantan wali kota Bengkulu maju kembali bakal calon dan KPU belum menetapkan kandidat dan nomor urut calon. Undang-undang yang di langgar ini tentang pemilu nomor 10 tahun 2016, tentang pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati.

“Kita meminta Panwaslu melakukan kajian ulang, kalau memang Laporan kami ini benar ada palanggaran, kita meminta merekomendasikan kepada KPU kota untuk tidak meloloskan bakal calon walikota Bengkulu Helmi Hasan” tegas Melyan

Komentar