Ratusan HP dan Sajam Sitaan Warga Binaan Dimusnahkan

Bengkuluone.co.id – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil-Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu memusnahkan ratusan unit telepon genggam, hingga senjata tajam rakitan hasil sitaan dari narapidana yang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) Bengkulu.

Pemusnahan yang dilakukan pada Selasa, (27/10/2020) bertepatan dengan peringatan Hari Dharma Karyadhika ini, bertempat di halaman kantor Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu.

Kakanwil Kemkumham Bengkulu Imam Jauhari mengatakan, barang sitaan dari warga binaan Lapas dan Rutan yang dimusnahkan dengan cara di bakar itu, merupakan hasil razia rutin petugas di ruang tahanan sejak awal tahun lalu hingga Oktober 2020.

Adapun, total barang sitaan yang dimusnahkan, yaitu, sebanyak 344 unit handphone, 127 unit charger handphone, 46 headset handphone, kartu remi 6 set hingga senjata tajam rakitan sebanyak 8 unit.

“Melihat banyaknya barang yang berhasil di sita petugas dari para narapidana, kegiatan razia di dalam ruangan tahanan akan terus digalakkan. Bahkan jika perlu dilakukan setiap minggu, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga binaan secara umum,” ujarnya.

Menurutnya, dengan masih banyaknya alat komunikasi dan sajam dalam lapas serta rutan, pihaknya terus berkomitmen dalam rangka memberantas halinar (handphone, pungli dan narkoba) di dalam lapas dan rutan.

Mengingat tidak dipungkiri masih beredarnya halinar tersebut, selain kemungkinan lemahnya pengawasan yang dilakukan, dan juga ada oknum yang bermain, serta minimnya sarana dan prasarana di lapas serta rutan.

“Kami tidak akan surut, berhenti dan surut untuk memberantas halinar ini,” katanya.

Ditambahkan, di samping mengurangi adanya alat komunikasi, sajam yang ada pada warga binaan, pihaknya berkomitmen dalam mencegah adanya peredaran narkoba yang ada. Bahkan jika ada oknum sipir yang terlibat, dipastikannya akan menerima sangsi tegas sesuai aturan berlaku.

“Meski sementara ini belum ada oknum sipir kita tidak ada yang terlibat, tapi jika ada dan terbukti, tentu sangsi tegas akan menunggunya,” tukasnya. (Red)

Komentar