Ratusan Kapal Nelayan di Bengkulu Belum Kantongi SIPI, DPMPTSP Jemput Bola

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu menyebutkan, ratusan kapal nelayan berkapasitas antara 5 GT sampai 30 GT dalam wilayah Provinsi Bengkulu, diketahui tidak mengantongi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

“Dari data yang diterima pihaknya dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi, sedikitnya ada sekitar 400 kapal berkapasitas antara 5 sampai 30 GT, tidak berizin,” ungkap Kepala Bidang Perizinan III DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Wata, di Bengkulu.

Menurutnya, dari total tersebut, saat ini yang baru mengurus SIPI sekitar 32 kapal, yang merupakan milik beberapa orang.
“Untuk pengurusan izin, kewenangan kita hanya untuk kapal berkapasitas 5 sampai 30 GT. Sedangkan kapal berkapasitas dibawah 5 GT, hanya bukti pencatatan kapal oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Sementara untuk kapal yang kapasitasnya diatas 30 GT kewenangan pusat,” ujarnya, Rabu, (14/3/2018).

Selain itu dikatakan, terkait masalah perizinan itu, pihaknya bersama OPD teknis juga akan turun langsung ke tengah-tengah nelayan untuk melakukan sosialisasi. Pasalnya dalam pengurusan SIPI sebenarnya tidak susah, cukup dengan syarat pemilik kapal harus membua surat pernyataan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, kemudian pengecekan fisik kapal.

“Penerapan sistem jemput bola itu, kita juga akan bekerjasama dengan KSOP selaku perpajangan tangan Kementrian Perhubungan. Harapannya, setiap kapal nelayan yang ada di Bengkulu bisa memiliki izin, sebagaimana diamanahkan dalam aturan yang berlaku,” pungkasnya.(red-1)

Komentar