Razia Kendaraan, Polsek Pino Temukan Ratusan Botol Miras

Bengkuluone.co.id, Bengkulu Selatan – Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu kemarin, Minggu (04/12/22) berhasil menangkap seorang sopir berinisial FM berikut 756 Botol Miras.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon S.H S.IK M.H menerangkan, melalui Kasi Humas AKP Sarmadi hari ini, Senin (05/12/22) mengungkapkan, penangkapan terhadap sopir berikut miras tersebut dilakukan pada hari, Minggu tanggal 4 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB yang dilakukan oleh Kapolsek Pino Iptu Saryono bersama personel polsek Pino dalam rangka imbangan Ops Pekat Nala II tahun 2022.

Kasie Humas menjelaskan, pengungkapan mobil yang mengangkut ratusan botol miras tersebut yakni pada saat dilakukan razia pemeriksaan kendaraan yang melintas Jalan Raya Manna-Pagar Alam tepatnya di Desa Air Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dari hasil razia tersebut didapati ditemukannya berbagai miras sebagai berikut: Vodka mansion house: 624 (enam ratus dua puluh empat) botol, anggur merah gold besar: 36 (tiga puluh enam) botol, anggur merah: 12 (Dua belas) botol, Anggur merah gold kecil: 24 (dua puluh empat) Botol, anggur merah kecil : 24 (dua puluh empat) botol, newport kecil: 24 (dua puluh empat) botol, newport besar: 6 (enam) botol, newport blue besar: 6 (enam) botol.

Secara keseluruhan miras yang diangkut oleh terduga pelaku F.N berjumlah 756 Botol. Terduga pelaku mengangkut miras tersebut mobil Agya warna Abu-abu metalic dengan Nopol BD 1194 CB .

Dengan pengemudi FB (35 thn) alamat Desa Melao kecamatan Manna Bengkulu Selatan. Pengemudi tersebut mengambil miras dari daerah Pagaralam Sumatera Selatan dan akan dibawa ke kota Manna Bengkulu Selatan.

”Barang bukti miras dan kendaraan roda empat berikut sopirnya saat ini, kita amankan di Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,”sampai Kasie Humas.

Komentar