Rekomendasi Sudah Dikeluarkan, Pembangunan BORR Bisa di mulai 2018

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu selaku Ketua Komisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), lantaran Komisi Amdal Kota telah habis masa lisensinya, telah mengeluarkan rekomendasi rencana pembangunan Bengkulu Outer Ring Road (BORR) atau jalan elevasi Nakau-Sebakul

“Rekomendasi itu sudah disampaikan ke Pemerintah Kota Bengkulu untuk mendapatkan izin lingkungannya, melalui pihak pemerkarsa konsultan adalah pihak teknis dari Sumatera Selatan,” kata Kepala Dinas LHK Provinsi, Agus Priambudi, di Bengkulu.

Dikatakannya, rekomendasi yang disampaikan untuk mendapatkan izin lingkungan tersebut, memiliki batas waktu paling lambat dalam 10 hari sudah harus dikeluarkan. Mengingat izin lingkungan itu, akan menjadi acuan kepastian pembiayaan oleh Dinas Pekerjaan Umum khususnya Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Sumatera Barat.

“Menindak lanjuti surat dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementrian LHK RI, kita juga telah melakukan kerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam kerjasama pemanfaatan kawasan. Mengingat kawasan yang akan dilewati jalan tersebut merupakan kawasan konservasi, tepatnya daerah resapan Air Danau Dendam Tak Sudah atau Cagar Alam Dusun Besar (CABS),” terangnya.

Selain itu Agus berharap, dengan telah keluarnya nanti perizinan dari Pemerintah Kota, agar tidak ada hambatan lagi dan bisa di mulai tahun depan. Apalagi rencana pembangunan jalan ring road ini sudah sangat lama.

“Kita optimis jika tidak ada hambatan lagi, jalan tersebut akan dibangun pada tahun depan,” tandasnya.(red)

Komentar