Rekrutmen Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu masa bakti 2018-2023, Dimulai

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Proses pendaftaran calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu masa bakti 2018-2023, mulai di buka oleh Tim Seleksi (Timsel) setelah terbentuk dan di lantik, beberapa waktu lalu.

Dimana untuk rekrutmen calon Komisioner KPU tersebut, terhitung dari tanggal 7 sampai 9 Februari 2018 mendatang, merupakan masa pengumuman di media massa. Sedangkan dari tanggal 12 sampai 21 Februari menerima pendaftaran.

Ketua Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Yulfiperius, dalam keterangan persnya mengaku, untuk formulir pendaftarannya bisa diambil di sekretariat Timsel Jalan P Natadirja setiap jam kerja.

“Timsel adalah suatu tim yang sifatnya kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan. Dimana dalam proses nanti, selain ada pendaftaran, kemudian penelitian administrasi, lalu tes tertulis, tes psikologi, hingga tes wawancara,” kata Yulfiperius yang juga merupakan Rektor Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu Unihaz ini.

Selain itu dijelaskan, untuk secara umum syarat menjadi Komisioner KPU Provinsi Bengkulu yang masa jabatan komisioner saat ini akan berakhir tanggal 24 Mei 2018 mendatang, minimal tamat Sarjana S1, dan usia minimal 35 tahun.

“Syaratnya tidak susah, dan itu semua sudah diatur sesuai aturan yang berlaku,” terangnya, Selasa, (6/2/2018).

Disamping itu ditambahkan, bagi petahana Komisioner KPU saat ini masuk dalam tim pengarah. Hanya saja jika mereka ingin maju kembali menjadi calon peserta saat rekrutmen, artinya harus keluar dari tim pengarah.

“Finalnya nanti Timsel akan mengirimkan ke KPU RI minimal dua kali lipat dari jumlah komisioner saat ini, artinya minimal 10 orang yang dikirimkan ke KPU RI nanti, dan KPU RI yang akan memutuskannya,” tutupnya.(red-2)

Komentar