Sasriponi: Saya Menyayangkan Aksi GEMPUR

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dugaan Pungli yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu berbuntut panjang, Pasalnya Gerakan Muda Peduli Rakyat (GEMPUR) kembali melakukan aksi meminta pengusutan kasus dan pengunduran diri Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu.

Dalam aksi GEMPUR yang dilakukan di bawah guyuran hujan memang tidak disambut apapun oleh pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, bahkan staf yang keluar pun hanya mengambil foto massa yang tampak kedinginan.

Dilansir dari betvnews.com Kasubbag Hukum Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, “Abdul Qohar Menyatakan pungutan yang dilakukan sukarela oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu itu sebuah tindakan yang legal dan tidak menyalahi aturan yang berlaku, ini lantaran pihak Kemenag tidak menentukan berapa besaran yang harus dibayarkan dan itu untuk kepentingan bersama yakni memberangkatkan sekolah yang bersangkutan untuk mewakilkan Provinsi Bengkulu. Itukan untuk kepentingan bersama yakni untuk mewakilkan provinsi bengkulu, lagi pula besarannya tidak ditentukan,” terang Abdul Qohar.

Terpisah menurut Sasriponi Bahrin Ranggolawe yang mengaku ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa Aksi yang dilakukan GEMPUR sudah tidak fair lagi, ini suatu bentuk upaya pembunuhan karakter.

“Saya menyayangkan dengan tidakan yang dilakukan oleh adik-adik dari GEMPUR yang melakukan aksi meminta Bustasar untuk mundur, menurut saya ini sudah tidak fair bahkan aksi yang dilakukan Gempur tersebut sudah mengarah ke pembunuhan Carakter/ Character assasination, itu kan sudah dilaporkan ke Polda apa lagi? sekarang biarlah proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah” ujar Sasriponi

Sebelumnya diketahui Butasar Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu, memenuhi panggilan penyidik Polda Bengkulu, pada Jumat pagi (26/1). Bustasar dipanggil terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap 87 Madrasah di Provinsi Bengkulu, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Bengkulu.

 

 

Komentar