Bengkulu Tengah – Kantor Mal Pelayanan Publik Bengkulu Tengah menggelar pelayanan Regident Ranmor (Registrasi Kendaraan Bermotor) yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada para pemilik kendaraan bermotor dan wajib pajak, pada hari Senin, (28/08/2023).
Dalam pelaksanaan pelayanan ini, personel Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, yang terlibat adalah Bripka Rahmat Riadi, S.Sos, dan Briptu Agung. Mereka dengan sigap melayani wajib pajak dan pemilik kendaraan yang datang ke Kantor Samsat Bengkulu Tengah.
Hasil dari kegiatan ini sangat memuaskan. Pelayanan di Kantor Samsat berjalan dengan lancar, dan para wajib pajak menunjukkan ketaatan yang tinggi terhadap peraturan perpajakan. Hal ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Pihak Kantor Mal Pelayanan Publik Bengkulu Tengah juga memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. Ketaatan ini akan membantu pemerintah daerah dalam mengumpulkan pendapatan yang diperlukan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Selama pelaksanaan pelayanan Regident Ranmor, situasi di sekitar Kantor Samsat Bengkulu Tengah tetap aman dan terkendali. Keamanan dan ketertiban merupakan prioritas dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi S.Sos., S.IK., M.H., M.I.K., menyampaikan Kegiatan ini menjadi contoh positif dalam hal kepatuhan wajib pajak dan pelayanan publik yang efisien.
Pihak Kantor Mal Pelayanan Publik Bengkulu Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek.
Komentar