Sat Samapta Polres Rejang Lebong Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Antisipasi 3 C

Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan sambang ke rumah warga di Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong di Jalur Lintas Curup-Lubuk Linggau, Sabtu (28/10/23).

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon,.S.H., S.I.K., M.H.. melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa kegiatan sambang ke tokoh masyarakat bertujuan untuk supaya warga mengetahui tugas yang kita lakukan, untuk memperoleh informasi tentang kejadian-kejadian khususnya di wilayah jalan umum jalan lintas binduriang dan untuk supaya warga mendukung kegiatan-kegiatan yang kita lakukan untuk mencegah aksi 3C yang meresahkan masyarakat.

Dijelaskan oleh Kasat Samapta, bahwa sambang yang di lakukan ini adalah merupakan kegiatan untuk Pencegahan dan Antisipasi terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di jalur Lintas Curup-Lubuk linggau. Serata mengetahui kejadian-kejadian, “besar kemungkinan kita juga mengetahui pelaku-pelaku kejahatan di jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dan supaya masyarakat juga mendukung kegiatan yang kita laksanakan,” pungkasnya.

Komentar