SatLantas Polres Kepahiang Pasang Spanduk Larangan Balap Liar

Kepahiang, Bengkuluone.co.id  – Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan pembagian Sticker yang berisi imbauan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan larangan balap liar, serta penggunaan Knalpot Brong kepada masyarakat pengguna jalan dan bengkel-bengkel modifikasi.

Selain membagikan sticker kepada pengguna jalan,Sat Lantas Polres Kepahiang juga melakukan melakukan pemasangan sejumlah spanduk Larangan Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong di sejumlah lokasi strategis di Wilayah Kabupaten Kepahiang.

Kasat Lantas Iptu Bole Susanja, M.Si juga menambahkan bahwa penggunaan media sticker dan spanduk bertujuan untuk lebih mengena dalam penyampaian pesan, sehingga pengguna jalan lebih cepat memahami imbauan keselamatan apa yang disampaikan oleh petugas.

“Diharapkan para pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas dan mentaati semua peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan dan fatalitas akibat kecelakaan dapat kita tekan,” kata dia.

Komentar