Lebong – Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan penerangan keliling untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Kamis (31/8/2023).
Adapun, sasaran dari kegiatan penerangan keliling tersebut adalah pemilik bengkel yang menjual onderdil dan knalpot brong dan juga warga di desa tersebut.
“Tidak bosan-bosannya, kami menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati aturan lalu lintas, guna mewujudkan Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Lebong,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah.
“Diharapkan dengan kegiatan penerangan keliling ini dapat mensosialisasikan tertib berlalu lintas, masyarakat mengerti dan paham tentang keselamatan berlalu lintas di jalan raya, sehingga bisa mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas.
Dalam kegiatan tersebut, pemilik bengkel diimbau tidak memasang knalpot brong pada kendaraan warga.
Komentar