Sebanyak 10 Orang Balon Anggota DPD RI Serahkan Persyaratan

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sejauh ini sudah sebanyak 10 orang yang telah menyerahkan berkas persyaratan, sebagai Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI dari Dapil Bengkulu, yang akan maju pada Pemilu serentak tahun 2019 mendatang.
Sebanyak 10 orang nama Balon tersebut, adalah, Ahmad Kanedi, Abdul Haris Ma,mun, Abdul Rauf Tika, Hermen Malik, Barlian, Emilia Puspita, Agusti, Cupli Risman, Eni Khairani dan Elfi Hamidy.

“Sampai hari ini Rabu, (25/4/2018) sore, sudah ada 10 dari 20 orang kandidat yang tercantum dalam SIPPP menyerahkan berkas. Jika ada kandidat yang belum memasukan data ke SIPPP sampai malam ini, pada hari terakhir tidak bisa untuk mendaftar lagi,” kata Anggota Divisi Hukum KPU ProvinsiBengkulu Zainan Sagiman, di KPU Bengkulu.

Dikatakan, dari 10 berkas kandidat itu, sebanyak lima berkas Balon dikembalikan karena belum lengkap agar dilakukan perbaikan, dengan jangka waktu paling lambat tanggal 26 April 2016, besok.

“Belum lengkap berkas itu, dari syarat dukungan yang diserahkan ada yang tidak sesuai antara soft dan hard copynya, misalnya soft copynya dukungan yang diserahkan sebanyak 2.100 lembar fotocopy KTP, tapi saat diteliti hard copy-nya hanya sebanyak 2.090 lembar. Kemudian kita juga mengecek kegandaan dukungan internal yang diserahkan,” terangnya.

Sementara, dari data sementara yang diperoleh untuk Balon Anggota DPD RI yang akan mendaftar pada hari terakhir besok, diantaranya Heri Budianto, Riri Damayanti, Fatrolazi serta Sultan B. Najamudin.(red-2)

Komentar