Sebanyak 63 unit Alat Tangkap di Bengkulu Diajukan ke KKP, di ganti

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu mencatat saat ini baru 63 unit alat tangkap yang tidak melanggar aturan akan diajukan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. 

“Pengajuan bantuan alat tangkap, berdasarkan dokumen untuk persyaratan bantuan alat tangkap yang dikembalikan kepada pihaknya itu, bersifat segera disampaikan ke pihak KKP,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKP Provinsi, Ivan Syamsurizal, di Bengkulu.

Ivan memprediksi dalam 2 hingga 3 pekan kedepan, alat tangkap tersebut sudah tiba di Bengkulu dan dapat dipergunakan para nelayan untuk pergi melaut.

Dimana ada sekitar 126 unit kapal nelayan trawl di Kota Bengkulu. Dimana mereka sebelumnya sudah diberikan dokumen untuk pengajuan bantuan alat tangkap.

“Dari total itu baru 63 dokumen yang mengembalikan, dan sisanya belum. Sedangkan di Mukomuko 171 unit, dan sama sekali belum mengembalikan,” ujarnya, Selasa, (27/3/2018).

Ditambahkan, dengan masih adanya alat tangkap yang belum mengajukan pergantian, pihaknya masih akan menunggu, seiring juga melakukan percepatan pembuatan kartu nelayan, karena sebagai salah satu syarat pengajuan bantuan alat tangkap.

Apalagi pihak KKP juga telah menyiapkan sebanyak 49 jenis alat tangkap yang stocknya sudah siap dan tinggal mengajukan, serta bisa didistribusikan.

“Nelayan kita ini minta jaring berukuran 3,5 Inci, sedangkan yang tersedia di KKP itu 4,5 Inci. Itu tetap bisa diberikan, tapi perlu proses, kita tunggu saja hasilnya nanti,” tukasnya.(red-3)

Komentar