Segera Berkantor di Benteng, Kejari BU Tinjau Kantor Sementara

Bengkuluone.co.id – Didampingi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Fathkuri, beserta sataf dan jajarannya, Senin (26/08/2019) siang melakukan peninjauan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Data terhimpun bengkuluone, kedua gedung OPD tersebut nantinya akan dipergunakan sementara sebagai kantor Kejaksaan Negeri Bengkululu, sembari menunggu pembangunan Kejari di Desa Taba Mutung.

“Berdasarakan keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Kejari Benteng sudah turun. Makanya hari ini kita melakukan peninjauan,” terang Fathkuri.

Dijelaskannya, bantuan dari Pemkab Benteng tentu akan sangat membantu. Karena, dengan turunnya Keppres maka proses tugas dari Kejari Benteng secepatnya akan dimulai.

Akan tetapi, untuk penunjukan personil di Kejari Benteng saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Kejaksaaan Agung (Kejagung) dan juga disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Fathkuri mengaku pihaknya hanya memantau, dan tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan siapa saja pejabat dilingkungan Kejaksaan yang akan bertugas di Kejari Benteng.

” Dalam hal ini Kejari BU melihat langsung kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan. Untuk lahan Kantor Kejari Benteng juga sudah siap dan tinggal menunggu proses pembangunan saja,” ungkapnya.

Nantinya apabila sudah ada peraturan dari Kejagung terkait Kejari Benteng sambung Fathkuri, maka untuk kebutuhan kantor sudah siap dengan bantuan dari Pemkab Benteng.

Mengenai mulai bertugasnya Kejari Benteng, Fathkuri menyampaikan dengan adanya Keppres yang sudah turun maka tinggal menunggu persiapan dilapangan, mulai dari personil dan juga Kantor sementara. Dan melihat kesiapan salah satunya yakni menyangkut kantor untuk Kejari Benteng, Paling lambat awal tahun 2020 kejari Benteng sudah mulai bertugas.

Asisten II Pemkab Benteng, H.Elyandes Kori yang ikut mendampingi kemarin, menyampaikan kesiapan Pemkab Benteng membantu instansi vertikal sudah terus dilakukan. Selain lahan, untuk kantor sementara mulai bertugasnya Kejari Benteng, dipersiapkan dan diberikan pilihannya kepada Kejaksaan.
Pemkab Benteng juga akan membantu semaksimal mungkin atas terbentuknya Kejari Benteng.

“Sudah dilihat, pihak Kejaksaan yang akan menentukannya,” ujarnya.

Sementara itu, Plt.Kepala Disparbud Benteng, Gunawan Wibisana Rifki, S.STP, MH mengaku siap jika Kantor yang ada saat ini digunakan untuk menjadi Kantor Sementara Kejari Benteng. Karena, pihaknya juga sudah dipastikan akan mengisi Aset Universitas Bengkulu (Unib) di lokasi Taman Hutan Raya (Tahura) paling lambat awal tahun 2020. Disparbud akan bersama DLH untuk menempati dan bertugas di lokasi Tahura yang menyesuaikan dengan tugas dan fungsi dari kedua OPD tersebut.

“Untuk kantor yang baru sudah diputuskan di Tahura,” pungkasnya. (Lks)

Komentar