Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dengan kembalinya terjadi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini menimpa Bupati Bengkulu Selatan berinisial DM bersama istri dan dua orang lainnya, sepertinya akan menurunkan kepercayaan publik. Apalagi dampak lainnya, penilaian Pemerintah Pusat terhadap Provinsi Bengkulu akan kembali tercoreng.
“Persoalan tersebut, secara tidak langsung menjadi beban berat sekaligus tanggung jawab bersama-sama, agar dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bengkulu yang sudah terlanjur terpuruk,” ungkap Anggota DPD RI Ahmad Kanedi di Bengkulu.
Senator asal Bengkulu ini mengaku, sangat terpukul dan prihatin atas kejadian yang menimpa Bupati Bengkulu Selatan. Apalagi dengan kejadian tersebut, menunjukkan Bengkulu belum berubah.
Padahal semestinya kejadian yang pernah menimpa Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti bersama istri, juga terjaring OTT KPK, bisa dijadikan pelajaran, tetapi kenyataan kembali terjadi.
“Diharapkan kejadian itu menjadi yang terakhir di Provinsi Bengkulu, karena dampak negatifnya menjadi beban bagi semua warga masyarakat Bengkulu. Untuk itu saya mengajak semua, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha dan masyarakat, agar dapat mengikuti aturan yang ada. Jika mengikuti aturan, diyakini tidak akan terjadi penyimpangan kemudian target pembangunan juga akan tercapai,” imbuhnya, Rabu, (16/5/2018).
Lebih jauh mantan Walikota Bengkulu ini juga meminta, di era otonomi daerah sekarang ini, agar Pelaksana tugas (Plt) Gubernur untuk dapat sekiranya memberi arahan dan membina seluruh daerah dalam wilayah Provinsi Bengkulu, agar kejadian OTT KPK ini tidak terulang lagi.
“Penyebab kejadian dugaan OTT terhadap Kepala Daerah saat ini, biasanya melihat beban dan tanggung-jawab seorang Kepala Daerah itu memang berat. Sedangkan dana penunjangnya sangat terbatas dan sistem keuangan sekarang ini sudah terbuka. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada langkah lain dalam mencari dana, untuk dugaan keperluan tertentu,” jelasnya.
Disamping itu ditambahkannya, penyebab lain di picu prilaku yang bersangkutan dan sifatnya kasuistis. Artinya prilaku orang yang tidak mau berubah, serta di dorong adanya godaan, misalnya, ingin mengembalikan modal saat Pilkada lalu ataupun dalam mendapatkan proyek harus begini, untuk menginginkan jabatan di Pemerintahan harus begitu. Sehingga memunculkan kebimbangan yang berujung bekerja disinyalir tidak sesuai mekansime dan prosedur yang berlaku.
“Mudahan saja kejadian ini yang terakhir bagi daerah Bengkulu. Jika kembali terjadi, berarti memang tidak akan berubah,” tutupnya.(red-2)
Komentar