Senator Kanedi Setuju HGU Perkebunan dan Pertambangan di Tinjau Ulang

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 49 Provinsi Bengkulu, merupakan moment yang paling tepat mengingatkan bersama dalam meninjau kembali gerak langkah pembangunan yang selama ini dilakukan.

Pasalnya disadari banyak sekali aset dan potensi daerah yang tidak dikuasai oleh masyarakat Bengkulu secara khusus, tetapi dikuasai oleh kelompok tertentu, seperti, Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan pertambangan.

“Masalah HGU yang telah habis tentu akan menjadi perhatian kita bersama dan saya sangat mendukung apabila ditinjau kembali, dengan diperuntukan kepada rakyat,” ungkap Anggota DPD RI dari Dapil Bengkulu, seusai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi dengan agenda peringatan HUT ke 49 Provinsi Bengkulu.

Selain itu Kanedi juga sependapat untuk HGU yang sudah habis masanya, agar tidak di perpanjang lagi dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Mengingat masyarakat sekarang ini sudah sangat terbatas lahan berkehidupannya.

“Kita sangat tahu reforma Agraria yang dilakukan Pemerintahan Jokowi-JK saat ini untuk mengembalikan kedaulatan rakyat dan menguasai tanah produktif yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Di Bengkulu ini harus terealisasi,” katan Bang Ken sapaan akrab Ahmad Kanedi, Sabtu, (18/11/2017).

Disamping itu ia juga menghimbau setiap perusahaan yang ada di Bengkulu ini untuk bekerjasama dan utamakan kepentingan masyarakat. Sehingga harapan keinginan bisa maju bersama-sama bisa terwujud.

“Saya juga sependapat terhadap apa yang dilakukan Pemerintah Daerah saat ini yang sedang melakukan evaluasi HGU dan termasuk menggalakan pembangunan infrastruktur dasar. Kita yakini langkah ini nantinya ada keberpihakan terhadap masyarakat Bengkulu,” pungkasnya.(red-2)

Komentar