Simpel Penilaian Proper Mulai Tahun ini Dilaporkan Secara Online

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Sistem Informasi Pelaporan (Simpel) terhadap Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam pengelolaan lingkungan hidup, mulai tahun ini dilakukan secara online.

“Meski Simpel dilakukan secara online, tapi tim tetap melakukan cek lapangan secara langsung, sesuai dengan kriteria penilaian dan mengacu pada laporan yang disampaikan,” ujar Kepala Bidang Pengolahan Sampah, LB3, dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Zainubi, di Bengkulu.

Dikatakan, untuk masa penilaian Proper tahun ini di mulai dari Juli 2017 hingga Juli 2018 mendatang. Sedangkan untuk kriteria penilaian tidak jauh berbeda. Hanya saja perbedaannya, pada Simpel.

Artinya jika selama ini masih dengan sistem manual, mulai sekarang sudah secara online.
“Sejak awal, kita tidak ingin hanya mengetahui secara teori saja, tetapi harus melihat langsung fakta di lapangan. Setelah itu baru dilaporkan secara online,” terangnya, Rabu, (25/4/2018).

Dijelaskan, dalam penilaian dari segi Amdal, tim akan mengecek antara laporan yang disampaikan perusahaan dengan fakta yang ada di lapangan. Begitu juga dengan kriteria penilaian lainnya.

“Dalam penilaian juga ada beberapa kriteria yang mengalami sedikit perubahan, seperti soal limbah harus sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas LHK Provinsi, Agus Priambudi, menambahkan, dalam Proper ini, ada sekitar 42 perusahaan yang akan di nilai. Untuk itu diingatkan bagi perusahaan terkait agar mengikuti ketentuan yang ada. Mengingat jika tidak, pastinya nanti akan ada temuannya.

“Meski kriteria penilaian ada penambahan, tapi fokusnya tetap pada bidang pengelolaan air, udara, dan limbah B3,” rukasnya. (red-3)

Komentar