Soal Kader Dieksekusi, Golkar Bengkulu Belum Tentukan Sikap Apapun

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Setelah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu pada Rabu (31/1/2018) langsung mengeksekusi oknum anggota DPRD Kota, berinisial MD yang merupakan kader Partai Golkar Bengkulu.

Dengan dieksekusinya salah satu kader Golkar dengan kurungan selama 10 bulan penjara, kepengurusan Partai Golkar Kota, belum menentukan sikap.

Seperti dikatakan Ketua DPD Partai Golkar Kota, Patriana Sosialinda, soal putusan MA itu, sejauh ini partai memang belum menentukan keputusan apapun. Mengingat salinan putusan MA itu belum diterimanya, termasuk surat dari lembaga DPRD Kota.

“Jika ada keputusan itu diterima, baru kita bicarakan ditataran internal sesuai aturan organisasi,” terangnya.

Ditambahkannya, jika mengacu pada AD/ART partai, dalam masalah kadernya tetap mengacu pada Prestasi, Loyalitas, Dedikasi dan Tidak Tercela (PDLT). Oleh karena itu diminta meminta, untuk soal tersebut, biarkan pihaknya yang menyelesaikan secara internal partai.

“Biarkan kami yang menyelesaikan di internal partai. Nanti hasilnya, pasti kita sampaikan,” tukasnya.(red-2)

Komentar