Soal Trawl, DPRD Bengkulu Sarankan Pemprov Buat Keputusan Bijaksana

Bengkulu-interisisnews.com, Terkait masih berkelanjutannya polemic penggunaan alat tangkap jenis trawl di perairan laut Bengkulu, mau tidak mau harus adanya solusi yang tidak merugikan nelayan tradisional dan nelayan trawl.

Mengingat khususnya Pemerintah Daerah juga harus memperhatikan situasi ada keadaan wilayah perairan laut Bengkulu yang panjangnya mencapai 525 kilometer.
Artinya disatu sisi aturan yang ada bersifat melarang, dilain sisi juga harus dilengkapi sarana dan prasarananya.

“Jika selagi sarana dan prasarana yang belum ada, dinilai polemic tersebut akan terus berkelanjutan. Sehingga yang rugi tetap masyarakat nelayan,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, di Bengkulu.
Diketahui Suharto, dari dahulu penggunaan alat tangkap trawl tersebut memang sudah dilarang. Sehingga jika memang sudah di larang, semestinya tidak beroperasi, agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Kita meminta Pemerintah Daerah adanya solusi. Artinya jangan pula kebijakan berpihak kepada yang di duga salah, tapi kedua belah pihak harus menjadi perhatian,” imbuhnya, Kamis, (8/3/2018).

Selain itu dijelaskan, jika Pemerintah Daerah mengambil kebijakan penggunaan alat tangkap jenis trawl diperbolehkan di perairan laut Bengkulu, agar diatur wilayah operasinya dan tidak mengkebiri nelayan lainnya.

“Masalah ini memang sangat dilematis sekali. Untuk itu situasi Kantibmas, pemerintah Daerah dan aparat lagi-lagi harus bersikap bijak, serta jangan mengedepankan arogansi,” terangnya.

Selain itu Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu ini juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat berjalan sesuai apa yang sudah dilakukan, namun tetap menghormati aturan yang ada, baik kebijakan untuk nelayan trawl maupun tradisional.

“Intinya aturan dan laksanakan sebaik-baiknya dengan solusi yang diberikan Pemerintah Daerah. Saya rasa itu yang paling bagus,” tutupnya.(red-2)

Komentar