Stakeholder Harus Awasi Jalannya Pilkada dan Pemilu di Bengkulu

Bengkulu, bengkuluone.co.id : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu, Minggu, (26/11/2017) mengadakan sosialisasi tatap muka dengan stakeholder dan masyarakat dalam menghadapi Pilwakot 2018, di Bengkulu.
Sosialisasi tersebut mendatangkan Anggota Bawaslu RI Ranta Dewi Pettalolo.
Anggota Bawaslu RI Ranta Dewi Pettalolo menyatakan, adanya aturan yang baru sekarang ini, keberadaan lembaga Bawaslu mengalami perubahan. Mengingat sebelumnya berbentuk adhock menjadi permanen.
Sehingga perlu diberikan penjelasan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, tentang tugas, fungsi dan kewenangan Bawaslu, termasuk apa saja potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu nantinya.
“Masyarakat harus tahu lembaga Bawaslu, sehingga terdorong melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang akan terjadi. Pasalnya masyarakat juga tidak akan bisa berpartisipasi, jika belum mengetahui apa saja yang perlu diawasinya,” katanya.
Selain itu dikatakan Ratna Dewi, dengan adanya perubahan kelembagaan ini, pihaknya juga telah membuat Peraturan Bawaslu dan akan melakukan evaluasi. Sehingga ditargetkan pada Juni 2018 mendatang sudah akan ada pengalihan dari lembaga adhock menjadi permanen.
“Dari evaluasi tersebut nantinya, meski agenda pengawasan yang sedang dilaksanakan pihaknya sekarang hingga tahun 2019 mendatang cukup padat, tidak menutup akan terjadi perubahan pada personil Anggota Bawaslu sendiri,” terangnya.
Sementara di sisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap meminta, dalam mensukseskan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu nanti di Bengkulu, adanya gerakan moral secara bersama-sama dari seluruh stakeholder dan masyarakat.
“Dengan telah adanya Pusat Pengawasan Partisipatif masyarakat bisa berpartisipasi aktif mengawasi jalannya Pilwakot 2018 mendatang. Sehingga harapannya bisa berjalan jujur, adil dan demokratis,” tutupnya.(red-2)

Komentar