bengkuluone.co.id, Dalam Forum Group Discussion (FGD) tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, yang dilaksanakan KPU Provinsi Bengkulu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung menghimbau semua stake holder terkait untuk membantu menyukseskan Pemilu 2019 mendatang, dengan tidak mempercayai berita Hoax.
Mengingat mengantisipasi berita Hoax, untuk menjaga situasi yang kundusif selama pelaksanaan tahapan Pemilu nanti.
“Semua pihak harus memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, terkait pentingnya berhati-hati dan menyaring setiap informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos). Pasalnya penyebaran berita bohong yang dapat merusak situasi yang aman selama penyelenggaraan Pemilu,” katanya, Senin, (13/11/2017).
Selain itu dikatakannya, untuk penanganan terkait pelanggaran saat penyelenggaraan Pemilu, akan ada aturannya. Bahkan pihaknya juga akan mempelajari aturan yang ada, karena akan memperkuat peran Kepolisian dalam menindak lanjuti setiap pelanggaran Pemilu.
“Meski nantinya dalam pelanggaran itu ada peran Gakumdu. Tapi kita juga harus tahu aturan yang berlaku tentang Pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syahputra menambahkan, dalam menyukseskan Pemilu tahun 2019 mendatang, diperlukan sosialiasai kepada para penyelenggara dan stake holder terkait, terurama soal aturan yang sudah disahkan dalam undang undang.
“Setiap detail dalam Undang Undang Pemilu wajib untuk diketahui. Oleh karena itu perlu kerjasama yang baik, dari penyelenggara maupun pihak pengawas, seperti Bawaslu dan Kepolisian,” tandasnya.(red)
Komentar