Tahun ini, Pemprov Bengkulu Tunda Pembangunan DDTS

Bengkulu, bengkuluone.co.id : Wacana pembangunan kawasan wisata Danau Dendan Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu, diperkirakan batal direalisasikan tahun ini. Lantaran penggunaan anggaran dana sebesar Rp. 13 milyar, yang sebelumnya telah dimasukan dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun ini, harus ditunda.

“Hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, penggunaan dana sebesar Rp. 13 milyar harus ditunda,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu yang juga Anggota Banggar Jonaidi, di Bengkulu.

Dengan ditundanya penggunaan anggaran tersebut, diakui, secara tidak langsung tidak bisa digunakan langsung pada tahun anggaran 2019 mendatang, melainkan masuk terlebih dahulu dalam Sisa Perhitungan Anggaran (Silpa).

Dengan demikian dapat dipastikan anggaran yang sudah tersedia tersebut, bersifat mubazir saja dan pihak legislatif sangat menyesalkan sampai terjadi.

“Ketika penganggaran sebelumnya, pihak Pemprov Bengkulu sangat ngotok agar anggaran tersebut dimasukan dalam RAPBD, tetapi kenyataan sebaliknya, sekarang dalam pelaksanaannya ditunda, karena berbagai alasan, seperti perizinan dan tekhnis persyaratan pembangunan termasuk penurunan status, yang diperkirakan baru akan rampung pada akhir tahun ini,” jelasnya, Jumat, (24/8/2018).

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu Agus Priambudi menyatakan, wacana pengembangan wisata Danau Dusun Besar atau DDTS yang saat ini masih berstatus Cagar Alam, telah mendapatkan dukungan dari banyak pihak.

“Untuk perwujudan pengembangan tersebut, tidak serta-merta bisa dilakukan begitu saja, tanpa terlebih dahulu adanya rekomendasi dari tim terpadu dari Kementrian LHK RI dan Pemprov Bengkulu, yang belum bisa memastikan untuk turun melakukan peninjauan,” terangnya.

Selain itu ditambahkan juga dari pertemuan dengan pihak terkait sebelumnya, ada beberapa kesimpulan diperoleh, diantaranya pengembangan wisata alam DDTS harus mengupayakan penanganan yang tepat.
“Melalui kemitraan BKSDA Bengkulu, yang tentu saja didukung pihak-pihak terkait, dan para pedagang yang berjualan dilokasi tersebut, harus turut menjaga ketertiban dan ketaatan, seperti tidak mendirikan pondok yang permanen dan lain sebagainya,” demikian Agus.(red-1)

Komentar