Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak, Gubernur Rohidin Launching Aplikasi e-PANA BERBAKAT

“Beberapa tahun terakhir ini kita semangat bangun Bengkulu mulai dari infrastruktur jalan, pengembangan kawasan pelabuhan dan bandara, penguatan kelembagaan hingga mendongkrak komoditas unggulan provinsi tampil ke tingkat internasional. Namun kita sedih ditengah kemajuan yang terus dilakukan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu masih  tinggi”. Sampai Gubernur Rohidin Mersyah saat hadir di Kabupaten Kepahiang dalam rangka pengukuhan satgas PPA dan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sekaligus Launching Aplikasi Elektronik perlindungan anak berbasis masyarakat (e-Pana Berbakat), 25/11.

Dengan adanya pengukuhan kader satgas PPA, Rohidin berharap bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya perihatin terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi bengkulu,  sehingga saya ngotot untuk membentuk satgas dan kader perlindungan perempuan di kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu” ungkapnya.

Lanjut Gubernur, regulasi perda perlindungan perempuan dan anak terus dibentuk, namun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak terjadi. Ini harus menjadi perhatian serius dari seluruh komponen semua masyrakat.

“Masyarakat harus peka terhadap lingkungan sekitar, jika melihat atau mengetahui mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak jangan segan informasikan kepada Satgas dan pihak terkait,” imbau Rohidin.

Melalui Aplikasi Perlindungan Anak e-PANA BERBAKAT informasi dan pengaduan terhadap kekerasan anak bisa dilakukan melalui ponsel pintar atau Android.

Pelayanan berbasis IT  ini, memungkinkan  masyarakat mudah melakukan pengaduan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan tempat tinggal.

Dijelaskan kepala dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu Foritha Ramadhani,  melalui Aplikasi ini masyarakat juga memperoleh pengetahuan dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Melalui aplikasi e-PANABerbakat,  masyarakat juga bisa memperoleh informasi mulai dari pola asuh, masalah undang undang perlindungan anak,  sanksi dan hukumnya lengkap di e-PANA” ujarnya.

Setelah dilaunching, 50 org satgas PPA akan diperkenalkan dg aplikasi ini, agar dapat memberikan informasi dan  penerapan lebih lanjut mengenai penggunaan aplikasi ini kpd masyarakat.

 

Komentar