Tempuh Waktu 12 Jam, Polisi Amankan Tanaman Ganja Di Kebun Kopi

SELUMA,bengkuluone.co.id – Prestasi gemilang ditorehkan oleh Polres Seluma Polda Bengkulu dengan berhasil menemukan lokasi ladang ganja seluas 2 Ha diantara perkebunan kopi warga.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika di konfirmasi Sabtu ( 20/02/21) membenarkan penemuan 2 lokasi ladang ganja di kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

” ya ditemukan kemarin ( Kamis, 18/02/21) oleh anggota polsek sukaraja seluas 2 ha.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, adapun kedua lokasi ladang ganja yang berhasil ditemukan tersebut merupakan milik tersangka SS (40) warga perkebunan Tumbuan kabupaten Seluma, dan milik tersangka SI ( 32) warga kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dalam penemuan ganja di lokasi kebun Kopi milik tersangka SS personilnya menempuh perjalanan kaki selama 12 jam dan berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 20 batang dengan tinggi 100 cm, biji ganja lebih kurang 500 gr, 1 unit senjata api rakitan Laras panjang, serta 2 butir peluru tajam.

Sedangkan dilokasi kedua yakni milik tersangka SI pihaknya menempuh perjalanan kaki selama 6 jam dari lokasi pertama serta berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 200 batang dengan tinggi 150-200 cm.

” modusnya dengan menanam tanaman ganja diantara tanaman kopi dikebun milik kedua tersangka, keduanya melarikan diri saat di lakukan penggerebekan.”jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang kabur saat di lakukan penggerebekan di 2 lokasi kebun kopi tersebut.

Hingga saat ini barang bukti berupa tanaman ganja dan senpi rakitan telah diamankan di Mapolsek Sukaraja polres Seluma . (Rds) 

Komentar