Terhitung Januari, Satlantas Benteng Amankan 25 Truk Melampaui Tonase

BENTENG,bengkuluone.co.id – Terhitung sejak Bulan Januari kemarin, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan telah terdapat 25 kendaraan bermotor (ranmor) yang ditilang, lantaran memiliki beban muatan yang melebihi tonase (Kapasitas).

Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. I Made Sukrayana mengatakan mengawali tahun 2021, pihaknya telah rutin melaksanakan razia terkait adanya ranmor yang melintasi jalan raya dengan muatan yang melebihi tonase. Total 25 ranmor yang ditilang dengan membawa muatan mulai dari sawit, barang maupun batu bara.

“Sampai sekarang sudah ada 25 ranmor yang kami tilang. Karena memang melebihi tonase dan tidak menggunakan jaring,” ujar Made, Senin (22/02/2021).

Made menegaskan, penindakan yang dilakukan sesuai dengan pasal 301 Juncto 169 ayat 1 UU tentang lalu lintas angkutan dan jalan nomor 22 tahun 2019. Adapun sanksi yang diberikan berupa penindakan dengan cara tilang.

“Kalau sudah terbukti salah, pengendara bisa melalui proses sidang atau membayar langsung ke bank nantinya,” demikian Made. (Ben/Rds) 

Komentar