Tidak Kunjung di bayar, PT. BM Berencana Evaluasi Kontrak Utang Pihak Ketiga

Bengkulu-bengkuluone.co.id,  PT. Bengkulu Mandiri (BM) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat ini memiliki Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dikerjakan, khususnya persoalan utang piutang yang belum juga tuntas, dengan pihak ketiga dengan totalnya mencapai Rp. 7 milyar lebih.

“Dari piutang yang diberikan kepada pihak ketiga tersebut, di duga ada yang tidak melakukan penyicilan sama sekali, namun ada juga yang menyicil pinjamannya,” ungkap Direktur PT. BM Asmawi Saidina, seusai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di kantor PT BM.

Dikatakannya, dari nilai total Rp. 7 milyar lebih itu, ada sekitar 6 pihak lagi. Untuk itu pihaknya berencana merestruktur lagi utang piutang tersebut.

“Langkah restrukturisasi utang piutang yang nilainya cukup besar itu, dengan memperbaharui kontrak baru kembali. Untuk itu jika sampai akhir tahun ini per 31 Desember 2017 nanti, terpenuhi kontrak utang piutang yang sebelumnya ditanda-tangani. Jika tidak kita akan lakukan lelang melalui piutang negara,” terangnya, Kamis, (28/12/2017).

Ditanya siapa saja 6 pihak yang berutang tersebut, Asmawi enggan untuk menyebutkannya. Hanya saja yang jelas ke 6 pihak itu bukan perorangan, melainkan atas nama perusahaan.

“Kita tidak mau menyebutkan secara langsung siapa saja pihak perusahaan tersebut. Kita akan segera bersikap, karena utang piutang ini sudah cukup lama sekali,” pungkasnya.(red-2)

Komentar