Tim Inver Bengkulu Data Perusahaan di Duga Serobot Kawasan Hutan

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Tim Inventarisasi dan Evaluasi (Inver), selain tidak hanya mendata kawasan hutan yang dikuasai masyarakat, tetapi juga mendata kawasan hutan yang disinyalir diserobot pihak perusahaan, baik perkebunan maupun pertambangan dalam wilayah Bengkulu.

“Dalam rangka mewujudkan reformasi agraria, tahap awal tim mendata kawasan hutan yang dikuasai masyarakat. Tapi jika dalam proses pendataan nanti ada indikasi kawasan hutan yang dikuasai perusahaa, tetap ditindaklanjuti,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi yang juga sekaligus Ketua Tim Inver, Agus Priambudi, di Bengkulu.

Dijelaskan, dalam mendapatkan data dugaan kawasan hutan dikuasai pihak perusahaan, tim juga meminta adanya laporan dari masyarakat sekitar.

Pasalnya data yang diperoleh dan setelah dilakukan cek lapangan, dan akan dituangkan dalam laporan resmi untuk nantinya bisa ditindak-lanjuti.

“Masalah pihak perusahaan menguasai kawasan hutan lebih cenderung ke aspek penengakan hukum. Untuk itu nantinya laporan itu ditindak-lanjuti dengan tim penegakkan hukum bagaimana mencari solusinya,” terangnya, Sabtu, (10/3/2018).

Ditegaskan, tim tersebut juga nantinya tidak akan membiarkan begitu saja perusahaan menguasai kawasan hutan. Mengingat dalam rangka pemerataan ekonomi dan ketimpangan penguasaan kawasan, bisa membangun masyarakat di desa-desa yang bersentuhan langsung dengan kawasan hutan.

“Penanganannya nanti oleh Direktorat Gakumdu dan Balai Penegakan Hukum Kementrian LHK,” tutupnya.(red-3)

Komentar