Tindak Lanjut Capaian Peningkatan Pendapatan Daerah, Polres Kaur Operasi Penertiban Kepatuhan Pajak Bermotor 

Kaur – Dalam rangka tindak lanjut capaian target pendapatan daerah, Sat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan operasi penertiban kepatuhan pajak bermotor, Rabu (11/10/2023) di Simpang Tanjung Iman Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah.

Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Sasi Raharto, S.H., menegaskan ”Operasi kepatuhan pajak bermotor setiap tahunnya rutin dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut capaian target pendapatan daerah, Bersama unsur terkait tetap humanis, objektif dan dedikasi kita sampaikan kepada pengguna kendaraan untuk tetap taat/patuh membayar pajak kendaraan,” ujar Kasat.

Iptu Sasi Raharto, S.H memaparkan ”Selama pelaksanaan operasi penertiban kepatuhan ini, ada 22 unit kendaraan R2 dan ada 19 unit kendaraan 3 terjaring dalam giat operasi dimana kendaraannya mati pajak dan pengguna kendaraan membayar langsung di mobil Samsat Kaur.

Namun jika belum bersedia melunasi sambung Kasat maka ”Pengguna kendaraan harus membuat pernyataan untuk segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Kaur dengan tenggang waktu paling lambat 7 hari kerja,” demikian Iptu Sasi Raharto, S.H.

Adapun Personel pelaksanaan Ops Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah hukum Kaur ini dilaksanakan oleh Ipda Sigit Purwanto (KBO Lantas), Alex Supekri (KA UPTD) beserta Staf, Zainuddin (JR perwakilan Kaur) dan Personel Satlantas Polres Kaur.

Komentar