Tindaklanjuti Arahan Presiden RI, Gubernur Rohidin Langsung Keluarkan Kebijakan ini

Bengkuluone – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan, tindaklanjut kebijakan pemerintah pusat terkait antisipasi dan menghadapi meluasnya penyebaran pandemi virus korona (Covid-19), Pemprov Bengkulu melalui dinas teknis dan pihak terkait lainnya telah menetapkan berbagai langkah pengamanan yang lebih maksimal.
Bentuk antisipasi tersebut mulai dari memastikan pendistribusian APK (Alat Pelindung Keselamatan) secara nasional terlaksana secara baik bagi tenaga kesehatan, mempersiapkan rumah sakit rujukan tambahan, menyiapkan ruang perawatan diluar rumah sakit, selain secara terus menerus mensosialisasikan social distancing kepada masyarakat.
“Kita sudah merencanakan untuk penggunaan Mes Pemda, termasuk Bapelkes dan Badan Diklat yang telah kita siapkan beberapa ruang tambahan andai misal terjadi ledakan jumlah pasien yang lebih besar,” jelas Gubernur Rohidin usai Video Conference/ Ratas Pengarahan Presiden RI kepada Seluruh Gubernur se-Indonesia terkait Covid-19, di Ruang VIP Gedung Pola Pemprov Bengkulu, Selasa (24/03).
Lanjut Gubernur Rohidin, menyikapi dampak sosial ekonomi dan kesehatan yang mengikuti pencegahan penyebaran Covid-19 ini, juga akan dilakukan penanganan secara khusus, dengan melaksanakan kebijakan bantuan sosial kepada masyarakat melalui realokasi dan refocusing anggaran.
“Ini kemaren juga sudah kita bahas dan minta persetujuang DPRD, terkait kegiatan yang tidak prioritas kita akan arahkan kepada APK seperti berupa masker, termasuk jika dibutuhkan untuk insentif ekonomi terhadap perlindungan sosial,” imbuhnya.
Menindaklanjuti beberapa arahan dari Presiden Joko Widodo melalui Video Conference, Gubernur Rohidin juga menggelar rapat bersama Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Asisten I, II, dan III, Kadinkes, Dirut RSMY, Kadis Kominfotik, BPBD, Dishub dan Satpol PP di Ruang rapat lantai III Pemprov Bengkulu.
Pesan Presiden Joko Widodo, Sosial Distancing merupakan cara efektif untuk diterapkan di Indonesia dari pada menerapkan sistem lockdown. Beberapa hal juga dibahas, sosialisasi terkait pentingnya menerapkan sosial distancing perlu dilakukan kepada masyarakat (agar lebih efektif Satpol PP lakukan razia ke lapangan), pengamanan batas wilayah, tambahan rumah sakit rujukan, insentif bagi tenaga medis dan kebijakan bantuan bagi masyarakat yang kesulitan selama masa penanganan Covid-19 yang kemudian juga akan disampaikan ke Pemda Kabupaten/ Kota.
“Ini nanti kita akan rapat langsung bersama para bupati/ walikota, para sekda dan kepala OPD teknis, supaya tersampaikan langsung dan terdelegasi dengan jelas. Jadi kita akan rapat bersama bupati/ walikota, sekda, kepala dinas Kesehatan dan Rumah sakit, Dinas Kominfo, satpol PP dan Dishub,” pungkas Gubernur Rohidin. (Red)

Komentar