Bengkulu Selatan – Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, bersama Dispenda dan UPTD Jasa Raharja melaksanakan penegakan hukum dan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor,d i Jln Jendral A Yani Simpang Rukis Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (18/10/23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP B.Sinaga, S.Sos., dan anggotanya, turut hadir dilokasi Kepala UPTD Emon Ullah dan Putra Jasa Raharja perwakilan Bengkulu Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat pengendara R2, R4 dan lebih yang melintasi lokasi di Jln Jendral A Yani Simpang Rukis Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari hasil pelaksanaan Ops Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor ini didapati R2 29 unit kendaraan R4 9 unit kendaraan total 38 unit kendaraan yang ditilang.
Sepeda motor sebanyak 6 unit kendaraan membuat pernyataan untuk segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di samsat Kabupaten Bengkulu Selatan dengan tenggang waktu paling lambat 7 hari kerja.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP B.Sinaga S.Sos., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor,” tutur Kasat Lantas.
Komentar