Uji Publik Raperda Bantuan Hukum, Usin: Masyarakat Miskin Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Bengkuluone.co.id – DPRD Provinsi Bengkulu melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar uji publik terkait Raperda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin di Hotel Adeva, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Senin (14/11/2022) pagi.

Ketua Pansus Raperda Bantuan Hukum, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, uji publik ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan Raperda sesuai dengan peraturan yang sudah ada.

“Pansus Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat miskin, menyelenggarakan uji publik sebagai prosedur dan proses penyusunan perda yang diatur dalam UU tentang produk hukum daerah dan Permendagri 80,” katanya.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu ini menambahkan, Uji publik ini diharapakan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhadapan dengan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Uji publik ini lebih menitik beratkan, bagaimana produk hukum daerah tentang bantuan hukuk masyarakat miskin ini dapat menerima dan menyesuaikan kebutuhan masyarkaat Provinsi Bengkulu, terutama masyarakat kita yang miskin yang berhadapan dengan masalah hukum. Menitik beratkan pada masalah hukum yang terkait masalah pidana, masalah perdata, masalah PTUN baik dalam rangka mencari keadilan dan kepastian hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi,” ungkapnya.

Ketua DPD Hanura Provinsi Bengkulu ini juga mengharapkan, hasil dari uji publik ini dapat menjadi penyempurna lahirnya Raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Penyempurnaan Raperda ini nanti akan kita susun kembali dan bahas serta kita ajukan kepada mendagri untuk dievaluasi, setelah dievaluasi baru nanti kita sahkan sebagai Perda, target kita ya tahun ini Perda itu bisa kita sahkan, selambat-lambatnya masa sidang pertama tahun 2023 sudah kita sahkan,” tandasnya.

Hadir selaku narasumber dalam kegiatan uji publik tersebut adalah, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi, Kepala Biro Hukum Pemprov Bengkulu, Hendri Dunan, Ketua Pansus Raperda Bantuan Hukum, Usin Abdisyah Putra Sembiring dan Perwakilan dari Kanwil Kemnhumham Bengkulu.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan dari Biro Hukum Pemprov, Kabag hukum Pemprov Bengkulu, Organisais Advokat Peradi dan KAI, LBH, Kemenkumham dan OPD terkait dengan Penanganan KDRT, perlindungan anak dan organisasi lainnya.

Komentar