Ulama Ini Halalkan Pemkot Bengkulu Berhutang Ke PT. SMI

Bengkulu-bengkuluone.com, Rencana Pemda kota (Pemkot) Bengkulu untuk melakukan pijaman sebesar 500 miliar mendapat dukungan dari Kiyai H. Sasriponi Bahrin Ranggolawe, SH.i, salah seorang ulama dan  Pimpinan Wilayah Alwashliyah provinsi Bengkulu Senin (8/10/2018). “Kita mendukung rencana Pemkot Bengkulu untuk melakukan pinjaman ke PT. SMI hal ini dilakukan untuk kepentingan rakyat” ujarnya

Menurut Sasiponi secara hukum islam melakukan pinjaman itu dibolehkan. “Dalam islam urusan pinjam meminjam itu diperbolehkan dan hukumnya halal, yang haram itu riba itu yang dilarang agama” ujar Sasriponi

Pinjaman 500 miliar itu terlalu sedikit jika untuk kepentingan rakyat, Sasriponi menyarankan Pemkot untuk melakukan pinjaman 1 triliun . “Pinjaman 500 miliar itu terlalu sedikit untuk kepentingan rakyat, sebaiknya Pemkot minjam 1 triliun, nah itukan nanti bisa dimaksimalkan untuk peningkatan Rumah Sakit kota Bengkulu dan perbaikan infrastrutur, jika pinjaman ini nanti terlealisasi dan Rumah Sakit Kota Bengkulu sudah sekelas Hotel bintang lima, saya usulkan supaya diganti nama menjadi Rumah Sakit Hasan” pungkasnya

Sebelumnya LSM Justice menilai rencaana Pemkot akan melakukan pinjaman ke PT. SMI akan memberatkan APBD sebab dari pinjaman 500 miliar itu untuk bunga saja mencapai 35 miliar.

Komentar