Vertual 8 Parpol, KPU Belum Temukan Kejanggalan

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan Verifikasi Faktual (Vertual) terhadap 8 dari 12 Partai Politik (Parpo) lama tingkat Kota Bengkulu.

Ke 8 Parpol yang dilakukan Vertual, pada hari pertama Selasa, (30/1/2018) dengan dibagi menjadi 4 tim dan diawasi Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), mendatangi masing-masing Sekretariat Partai, adalah, PAN, Golkar, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra, Nasdem dan PBB.

Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah disela-sela Vertual Parpol mengatakan, tim Vertual ini mengecek kebenaran kepengurusan, khususnya Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), sekretariat partai, ditambah keanggotaan, termasuk juga keterwakilan 30 persen perempuan, meskipun sifatnya memperhatikan.

Dari laporan sementara yang diterima, meski pelaksanaan berjalan lancar, dan tidak ada kendala yang berarti. Bahkan dari Vertual yang dilakukan semuanya dinyatakan lengkap. Hanya saja seperti di partai Hanura ada salah seorang pengurus, sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Sehingga pihaknya melakukan Video Call yang diatur dalam PKPU.

“Video Call untuk pengurus yang tidak hadir memang ada aturannya. Apalagi juga dibuktikan dengan adanya surat keterangan sakit dari dokter, dilampirkan KTP, dan KTA partainya,” ujar Darlinsyah.

Ditambahkan, setelah pihaknya melakukan Vertual terhadap 4 Parpol yang masih tersisa dengan dilaksanakan besok, Rabu, (31/1/2018), dilanjutkan Pleno untuk menentukan masing-masing Parpol sudah memenuhi syarat atau belum, dan hasilnya diserahkan ke setiap Parpol.

“Jika ada parpol yang belum memenuhi syarat, masih ada waktu perbaikan apabila terjadi kekurangan,” tukasnya.(red-2)

Komentar