Walikota Bengkulu Helmi Hasan Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi 2017

Bengkulu, bengkuluone.co.id-Selasa 5/12/2017 Walikota Bengkulu Helmi Hasan menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi 2017 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Penghargaan ini diberikan atas capaian kinerja pelayanan publik di Pemerintah Kota Bengkulu dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pemerintah Kota Bengkulu untuk Tahun 2017 mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi (Zona Hijau). Dan kenaikan nilai yang dicapai oleh Pemkot Bengkulu merupakan peningkatan terbaik pada kategori kota se-Indonesia. Ini merupakan prestasi pelayanan publik dengan angka kenaikan terbesar dari zona merah ke zona hijau,” terang Walikota Helmi Hasan

Disampaikannya pula, bahwa penghargaan ini dapat diraih atas kerjasama banyak OPD di Kota Bengkulu, termasuk masyarakat sebagai penerima layanan publik.

dalam survey kepatuhan ini, terdapat 75 produk layanan yang disurvei Ombudsman. Ke 75 produk layanan tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tahun 2016, Pemkot Bengkulu masih dalam zona merah. Tahun 2017 ini melesat ke zona hijau. Ini sangat luar biasa,” ujar Irsan Hidayat.

Penghargaan ini sekaligus menambah deretan keberhasilan Walikota Bengkulu menata pelayanan publik di Kota Bengkulu. Belum lama ini, Pemkot Bengkulu juga berhasil menerima penghargaan tertinggi kota sehat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yaitu Swasti Saba Wistara. (*y)

Komentar