Walikota Terbitkan Surat Edaran Salat Berjamaah

Bengkulu, Bengkuluone.co.id- Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam visi misi mewujudkan Kota Bengkulu yang Bahagia, Religius dan APBD untuk rakyat, menerbitkan Surat Edaran Walikota tentang Gerakan Berjamaah Shalat Fardhu Lima Waktu.

Surat edaran tersebut berisi ajakan dan imbauan kepada seluruh warga Kota Bengkulu khususnya yang beragama Islam agar menghentikan sejenak segala aktivitas sejenak ketika Adzan berkumandang serta melakukan shalat berjamaah di masjid, di lingkungan perumahan atau perkantoran pemerintah/swasta.

Imbauan ini berlaku bagi seluruh warga Kota Bengkulu yang beragama Islam, khususnya laki-laki. Bagi agama lain dipersilakan melakukan peribadatan di rumah ibadah masing-masing.

Selain itu, saat ini di Kantor Walikota Bengkulu juga telah terpasang alat pengeras suara yang berbunyi kumandang Adzan ketika waktu shalat tiba. Sebelum tiba waktu shalat, lima menit sebelumnya, ada pemberitahuan berbahasa daerah Bengkulu, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab. Isinya ajakan shalat berjamaah dan memberi tahu telah sampai waktu shalat.

“Imbauan ini juga berlaku untuk instansi pemerintah/swasta yang berada di Kota Bengkulu,” kata Dedy Wahyudi selaku Wakil Walikota Bengkulu, Selasa (27/11/2018).

Hal serupa juga didapati di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu. Dalam ruangan telah terpasang alat pengeras suara, ketika adzan berkumandang, Anggota DPRD Kota langsung menghentikan rapat (skor) untuk melaksanakan shalat di Mushala/Masjid lingkungan Pemkot.

“Mari bersama kita hidupkan suasana religi di tengah-tengah masyarakat Kota Bengkulu. Semoga Allah memberkahi Kota Bengkulu dan kita semua,” pungkas Wakil Walikota Bengkulu. (Red)

 

Media Center Kota Bengkulu

Komentar