Warga Kampung Melayu Keluhkan Pembebasan Lahan DPRD Kota Bengkulu Lakukan Sidak

Dewan-bengkuluone.co.id, Keluhan masyarakat RT 14 Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu yang menuntut pembebasan lahan seluas 4,9 hektare yang mereka tempati saat ini kepada PT. Pelindo II.mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Bengkulu yang melakukan Inspeksi mendadak (sidak) pada  Selasa 27 Februari 2018. Hal tersebut dilakukan sebagai folowup terhadap keluhan masyarakat.

Sidak dilakukan oleh, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain bersama 3 orang Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, Rafika, dan Reni Heryanti melakukan pertemuan dan juga dialog dengan Lurah Teluk Sepang, Ketua RW, Ketua RT 14 dan masyarakat RT 14 lainnya.

Menurut Teuku Zulkarnain, kalau masyarakat RT 14 ini untuk terus tenang dan menjaga kekompakkan dalam intern masyarakat dan parah Tokoh masyarakatnya agar tidak mudah terhasut oleh masukan-masukan dari sana sini yang tidak jelas maksud dan tujuannnya.

“Harus kompaklah, Saya tidak ingin mendengar ada kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat RT 14 ini. Kita saat ini tengah berjuang, dan perjuangan itu masih dalam proses dan sedang berjalan. Memang tidak mudah, tapi bukan pula tidak mungkin. Mari kita jaga kekompakan dan kita bersama-sama perjuangkan hal ini kedepannya,” ujar Teuku.

Sementara itu  Rafika mengatakan kepada masyarakat yang ada di RT 14 ini, agar bisa bersabar dan jangan ada kegelisahan ditengah masyarakat karena saat ini DPRD Kota Bengkulu tengah mengupayakan memperjuangkan harapan masyarakat tersebut, dan saat ini masih dalam proses.

“Hal ini (pembebasan lahan-red)  butuh proses, ini bukan segampang kita membalikkan telapak tangan. Masyarakat disini (RT 14) agar jangan gelisah, karena saat ini aspirasi masyarakat tengah diupayakan dan masih dalam proses. Pokoknya tidak ada lahan yang akan digusur selama proses berjalan, sesuai dengan hasil hearing saat di kantor DPRD waktu itu. Silakan tempati,” kata Rafika, Selasa 27 Februari 2018.

Sidak kemudian berlanjut ke jalan Semangka RT 19/RW 3 Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung melayu, memantau adanya jembatan penghubung dari RT 19 menuju ke RT 20/RW 3 kelurahan Padang Serai yang putus dan kondisi jembatan pun sudah rapuh dan perlu adanya perbaikan mengingat jembatan tersebut merupakan objek vital bagi masyarakat Padang serai selain RT 20, juga jembatan tersebut merupakan akses menuju RT 16, RT 17, dan RT 18 Kelurahan Padang Serai, terlebih lagi jalan dan jembatan tersebut juga merupakan jalur Evakuasi jika terjadi bencana seperti Tsunami.

“Kami semua disini merasa senang dengan adanya sidak yang dilakukan DPRD ini, karena dengan demikian mereka bisa melihat dan meninjau langsung lokasi jembatan putus yang kami maksud. Tanpa kita minta terus menerus mereka telah turun langsung. Dan harapan kami jembatan ini bisa segera dibangun karena selain jalur evakuasi, ini juga akses vital masyarakat di padang serai ini. Selain itu, jalan ini juga tembus ke Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma,” singkat Lurah Padang Serai Rusli Ahmad. (Adv)

 

Komentar