Warga Teluk Sepang Hearing ke DPRD Kota Terkait Tenaga Kerja Asing dan Pembebasan Lahan


Kota Bengkulu-bengkuluone.co.id, Proyek pembangunan PLTU teluk Sepang mulai menjadi polemik ditengah masyarakat, sebab keberadaan pembangunan PLTU justru tidak dirasakan manfaatnya bagi warga sekitar proyek khususnya warga RT 14  kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Selain itu warga juga mempersoalkan pembebasan lahan Pelindo II. 

Sebagai bentuk kekecewaan Warga terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut warga mendatangi Komisi II dan II DPRD Kota Bengkulu, Selasa (30/1/2018) untuk menyampaikan aspirasinya.

Mereka diterima oleh Kusmito Gunawan dari PAN, Iswandi Ruslan dari PKB dan Ramadhan Pohan Sekretaris DPRD Kota Bengkulu. Hearing berlangsung kondusif, berbagai aspirasi warga disampaikan kepada dua anggota DPRD Kota Bengkulu itu.

Yarman Hadi, warga Teluk Sepang berargumen bahwa dengan banyaknya Tenaga Kerja Asing membuat warga sekitar seperti penonton. “PLTU itu berlokasi didekat tempat kami, banyaklah Tenaga Kerja Asing dibanding tenaga kerja dari kami,” ucapnya.

Kusmito Gunawan menanggapi itu dengan merencakan akan membahas lebih lanjut masalah Tenaga Kerja Asing. “Jika benar jumlahnya mencapai 70 persen akan kita bicarakan nanti,” sampainya.

Sementara menyoal pembebasan lahan, Kusmito memberikan respon bahwa RT 14 adalah bagian dari Kota Bengkulu, maka nasibnya tidak bisa diabaikan. “Mereka (warga RT 14) sudah lama menempati, wajar minta disama ratakan dengan warga Sumber Jaya,” kata Kusmito.

Dari keterangan Yarman Hadi, saat ini penduduk di RT 14 Kelurahan Teluk Sepang mencapai 215 jiwa dan 52 Kepala Keluarga. “Kami minta lahan yang kami tempati ini dilegalkan sama seperti Kelurahan Sumber Jaya, kami juga warga kota. Lahan yang kami tempati ini masih milik Pelindo II,” tambah Yarman Hadi.

Hearing akan agendakan kembali Selasa depan, pihak Dewan akan menghadirkan pihak Pelindo II, PLTU, BPN, camat, Lurah, Bagian Aset, Bagian Hukum Pemkot dan Bagian Hukum Dewan.

Komentar