Waspada Bencana,  Pemprov Bengkulu Bentuk Satgas 8 Klaster

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Bengkulu Nopian Andusti, membuka rapat pembentukan satuan tugas (Satgas) 8 klaster penanggulangan bencana daerah di berbagai daerah.

Pembentukan Satgas 8 klaster ini, bertujuan sebagai penguatan kapasitas kesiapsiagaan dinas, instansi, badan usaha,  lembaga non pemerintah,  dan masyarakat dalam menghadapi potensi ancaman bahaya bencana mengingat Provinsi Bengkulu masuk dalam daerah rawan bencana.

Sekda Bengkulu Nopian Andusti berpesan, agar dalam pembentukan satgas 8 klaster ini diuraikan secara detail dan jelas tugas pokok masing masing kelompok beserta standar operasional prosedur yang baku,  kemudian diuji coba melalui simulasi.

“Kita tidak bisa menghindari bencana tetapi yang bisa kita lakukan bagaimana menyiapkan masyarakat menghadapi terjadinya bencana sehingga mampu  meminimalisir dampaknya,” ujar Nopian

Selain itu, Nopian Andusti mengingatkan kepada Kepala Pelaksana BPBD kabupaten-kota, agar segera melapor kepada bupati/walikota untuk dilakukan pembentukan klaster yang sama di daerah masing masing.

Senada dengan Sekda,  dijelaskan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu,  Sumarno,  peran satgas 8 klaster penanggulangan bencana nantinya bertugas membantu dan membackup serta bertanggung jawab dalam penanganan sepenuhnya apabila status darurat bencana telah ditetapkan. (rls)

Komentar