Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Bengkulu, Intersisi News.com- dalam memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan Morecka mengadakan Konferensi Pers Sabtu 25/11/2017 di Kona Kito Pukul 09.00 Wib

Berdasarkan catatan tahunan Komnas perempuan data kasus kekerasan terhadap perwmpuan rata-rata meningkat setiap tahunnya.

Sebanyak 367 berita tentang kekerasan seksual yang diliputi 5 media besar di Indonesia, yang dikumpulkan hanya dalam jangka waktu 3 bulan menggambarkan betapa tingginya kasus-kasus kekerasan seksual disertai pembunuhan terhadap seoran anak perempuan di Bengkulu. Saat ini tahun 2017, Indonesia dapat dikatakan “masih” dalam situasi darurat kekerasan seksual.

Ketidak mampuan norma Hukum pidana menjangkau bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ada di Indonesia, serta situasi dalam masyarakat yang masih Patriarkis dan menyalahkan korban semakin memperburuk situasi ini. dalam KUHP masih menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual adalah permasalahan asusila dan bukan kejahatan kemanusiaan, bahkan pengaturannya sangat terbatas yaitu hanya pada perkosaan dan pencabulan.

“Selain itu, pengaturan yang ada selama ini belum mampu menjangkau bentuk-bentuk kekerasan seksual yang terjadi dalam masyarakat . Dengan ketidak mampuan Norma Hukum inilah yang menyebabkan kasus-kasus kekerasan seksual sulit sekali untuk diselesaikan sampai ranah Hukum, bahkan selama ini korban tidak memperoleh perlindungan dan pemulihan, sementara pelakunya tidak dapat di jerat oleh Hukum.(red)

Komentar