Mangkir, Komisi I DPRD BU Akan Panggil Kembali PT. Agricinal

Bengkuluone.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melalui Komisi I menindak tegas PT. Agricinal Seblat jika terus mangkir dari undangan hearing.

Dalam heraing yang sudah dijadwalkan hari ini, Selasa, 10 maret 2020 Febri Yurdiman Ketua Komisi I menyampaikan, bahwa hearing terpaksa ditunda karena pihaknya tidak ingin mendengarkan statement secara sepihak.

“Tentu pihak PT sangat diperlukan, baik klarifikasi ataupun penyelesaiannya. Karena tidak hadir maka ditunda,” ucapnya.

Febri Yurdiman mengatakan akan melayangkan surat undangan ke dua kepada PT. Agricinal. “Kalau tidak kita layangkan surat ketiga, kalau tidak hadir juga maka akan diundang paksa, sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas politisi muda Perindo ini.

Sedangkan itu, Hakman Pawiran Sarim, warga Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara, karyawan PT. Agricinal Seblat yabg menuntut haknya sebagai karyawan di bidang pendidikan PT. Agricinal tersebut merasa kecewa.

Dirinya menyayangkan pihak PT. Agricinal mangkir, sehingga hearing pun ditunda. Dalam hearing ini hanya dihadiri dirinya oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Fahrudin.

Padahal, menurutnya hearing ini menjadi jalan tengah dalam permasalahan yang ada. Meski sebelumnya juga sudah melakukan mediasi lewat Disnakertrans, tapi tidak ada jalan keluar.

Kemudian, gaji penuh saat studi 6 jam x 4 x 24 bulan. Bantuan biaya beasiswa studi S2 selama 24 bulan, diberlakukannya ketentuan PHK, ganti bea JKN Kesehatan dan Ketenagakerjaan sejak 2006 hingga sekarang 2020.

Kemudian, penggantian biaya pengobatan keluarga selama menjadi karyawan, memberikan simpanan pokok, simpanan wajib, dan SHU Koperasi karyawan. Uang jaminan hari tua dan kebun JHT atas nama karyawan, dalam hal ini ia sendiri yaitu Hakman.

“Beberapa tuntutan ini rencananya akan saya sampaikan langsung ke pihak PT, namun pihak PT tidak hadir ya kita akan menunggu agenda hearing selanjutnya,” cetus Hakman.

Dirinya tidak menyerah, ia juga sempat mengadukan hal ini kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengawasi proses sengketa ini.

“Semua jalan akan kami tempuh demi terpenuhinya hak-hak kami,” pungkasnya. (Red)

Komentar