“ Dilaporkan ” Plt. Gub Mutasi 52 ASN Pemkot Dibatalkan

 

Kota Bengkulu-bengkuluone.co.id, Caretaker Walikota Bengkulu Budiman Ismaun mengatakan diawal pelantikan tidak akan ada mutasi, kecuali ada izin Mendagri. Namun kemudian muncul kabar akan ada mutasi. Dikutip dari situs Rbtv.co.id , Budiman mengaku diberi izin untuk menggelar mutasi pejabat, saat ini sedang disusun tim Baperjakat.

Ternyata pembatalan mutasi 52 ASN Kota Bengkulu hari ini (09-02-108) atas laporan Pemprov Bengkulu. Laporan disampaikan melalui surat resmi atas nama Pemprov Bengkulu yang berisi tentang laporan atas hasil klarifikasi terkait mutasi Pemkot Bengkulu.

Dalam suratnya Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Nomor 821/364/01.III/BKD/2018 Tanggal 30 Januari 2018 menyatakan bahwa pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu yang ditetapkan melalui keputusan Walikota Bengkulu tidak mempedomani Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/389/OTDA Tanggal 17 Januari 2018 Hal Persetujuan Pergantian dan Pengisian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah kota Bengkulu

Akibat  “ laporan “ Plt. Gubernur tersebut, menteri Dalam Negeri melalui suratnya yang bersifat segera dengan Nomor 821/778/SJ membatalkan mutasi Pemkot Bengkulu dan memerintahkan Pejabat Walikota Bengkulu untuk mencabut SK mutasi Walikota Bengkulu No. 880-471 tanggal 16 Oktober 2017, SK Walikota Bengkulu No. SK.821.23-476 Tanggal 16 Oktober 2017, SK Walikota Bengkulu No. SK.821.23-506 Tanggal 20 Desember 2017, dan SK Walikota Bengkulu No. SK.821.24-507 tanggal 20 Desember 2017.

Surat laporan Pemprov Bengkulu ke Mendagri inilah yang kemudian memupuskan harapan 52 ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk menduduki jabatan hasil mutasi Walikota sebelumnya.

Menanggapai pembatalan mutasi 52 ASN Kota Bengkulu oleh Mendagri mendapat tanggapan serius dari Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, SH,.MH. Mantan komisioner KPU Kota ini  menyayangkan sikap gubernur yang terlalu reaktif terhadap masalah mutasi kota.

“ Pertanyaannya sekarang kenapa sampai reaktif dari gubernur, apa yang menjadi  kepentingan gubernur terhadap kota “ Ujar Kusmito.

Menurut Kusmito pembatalan mutasi kota oleh Mendagri ini kental nuansa politisnya, Fraksi PAN sudah lama memantau sinyal-sinyal politis seperti ini, mulai dari isu pemindahan Kasda ke Bank BPD dan hari ini masalah mutasi kota

“ Kalau mutasi melibatkan Mendagri, menteri dalam negeri bajunya kan merah karena berasal dari partai “ terang Kusmito.

Terkait dengan pembatalan mutasi Fraksi PAN dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus untuk menyikapi masalah ini dan mendesak pimpinan DPRD untuk memangil careteker

Komentar