FKLP Buka Data Pengelolan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma

Agus Kisut saat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Kejari Bengkulu

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Forum Komunikasi LSM dan Pers (FKLP) yang diketuai Agus Suparmin alias Agus Kisut, berencana akan melaporkan beberapa dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Seluma ke aparat penegak hukum, sebab menurut Kisut persoalan kerugian negara sudah terjadi terus menerus di Seluma. “Dalam waktu dekat FKLP akan melaporkan beberapa dugaan tindak pidana korupsi ke aparat penegak hukum karena persoalan kerugian keuangan negara selalu terjadi secara berulang di Seluma bahkan mencapai milyaran rupiah” ujar Kisut ke redaksi bengkuluone.co.id

Agus kisut mengungkapkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sudah tidak dapat diharapkan lagi sebagai ujung tombang pencegahan tindak pidana korupsi. “Saya sudah pesimis dengan kinerja APIP sebab selalu terjadi temuan pelanggaran dalam pengelolan keuangan negara bahkan sampai milyaran, harusnya aparat penegak hukum hendaklah masuk untuk melakukan, penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Seluma jangan sampai APIP dijadikan bamper sehingga oknum-oknum koruptor masih tetap bebas menguras APBD Seluma” ujar Kisut

Menurut Kisut persoalan pengelolan keuangan Seluma selalu bermasalah setiap tahunnya sebagai contoh dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2015 ada 10 hal yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Bengkulu. “Pengelolan keuangan kabupaten Seluma setiap tahunnya selalu bermasalah sebagai contoh ditahun 2015 saja sekurangnya ada 10 hal yang menjadi catatan BPK seperti proses penyusunan APBD tahun 2015 belum sepenuhnya sesuai ketentuan terdapat penganggaran dan realisasi belanja yang tidak tepat senilai Rp. 19.273.957.222, kemudian persoalan penyertaan modal pada PDAM Tirta Seluma Berkah senilai Rp. 3.564.169.373 belum dapat menunjukan nilai sebenarnya, kemudian pengelolan belanja hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan belum sesuai ketentuan, kemudian lagi terdapat peralatan dan mesin senilai Rp.10.395.032.281 dan 170 mesin tidak dapat ditelusuri keberadaanya, serta adanya dugaan markup di sekwan dan sekda Seluma, itu ditahun 2015 saja ” ujar Kisut

Sedangkan ditahun 2016 menurut Kisut pengelolaan keuangan daerah kabupaten Seluma semakin amburadul sekurangnya ada 4 pelanggaran dalam pengelolanan keuangan di Pemda Seluma. “Pengelolaan keuangan daerah kabupaten Seluma pada tahun 2016 semakin amburadul saja sekurangnya ada 4 indikasi kecurangan dan ketidak patuhan yang menyebabkan kerugian keuangan negara antara lain belanja jasa servis di sekretariat dewan Seluma, kekurangan tonase di dinas pekerjaan umum hingga 1 milyar lebih, ada enam paket pekerjaan yang putus kontrak dan ada kas sekitar 500 juta di sekretariat dewan yang belum di pertanggung jawabkan atau tidak sesuai ketentuan itu tahun 2016, kalau mau dibuka semua banyak kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan derah kabupaten Seluma belum lagi tahun 2013 dan 2014′ ujar Kisut

Diketahui pada tahun 2017 sekurangnya ada enam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Bengkulu tahun 2017 yang meliputi di Sekretarian Daerah, DPRD Kabupaten Seluma, Bappeda, berupa tunjangan perumahan dan trasportasi. Belanja kendaraan dinas yang belum dipertanggung jawabkan sebesar 1,2 Milyar rupiah, sedangkan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas kelautan dan perikanan dan RSUD untuk menyetorkan ke kas Daerah 1,7 Milyar rupiah, pekerjaan pembangunan gedung tidak sesuai spesifikasi 1,7 milyar rupiah dan pemberian TPP sebesar 2,1 milyar rupiah tidak sesuai ketentuan, sampai berita ini di onlinekan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretris Dewan (Sekwan) Seluma belum memberikan tanggapan terkait masalah pengelolan keuangan daerah kabupaten Seluma tahun 2017 tersebut.

Komentar